Senin, 04 April 2011

KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) FENOMENA GLOBAL: Suatu Kajian Aspek Hukum


Hasim Purba
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara



Salah satu fenomena global yang sedang hangat dibicarakan adalah pelaksanaan
program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).Sebagai negara kepulauan yang terletak pada posisi silang dunia, negara Indonesia yang diapit dua Benua yaitu Benua Asia dan Australia serta dua Samudera yaitu Samudera Fasifik dan Samudera Hindia, menjadikan Indonesia berada pada posisi strategis ditengah garis khatulistiwa. Posisi geografis yang strategis tersebut menjadikan Indonesia sangat sulit menghindar dari interaksi masyarakat Internasional dalam lingkup global. Proses globalisasi juga berkembang saat ini dengan pola damai melalui pembentukan berbagai organisasi kerjasama perdagangan baik yang bersifat Internasional seperti GATT/WTO, GATS, maupun regional seperti APEC, AFTA, IMT-GT dan lain-lain.

INDONESIA DAN PERDAGANGAN GLOBAL

Awal tahun 1990-an merupakan suatu pembukaan era baru yang sangat historis dalam
sejarah dunia modern. Perkembangan kehidupan global yang ditandai dengan timbulnya berbagai kelompok/blok kekuatan kerjasama ekonomi seperti GATT/WTO, Kerjasama Ekonomi Asia Fasifik (APEC), NAFTA (Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara), AFTA menuntut
berbagai negara termasuk Indonesia untuk dapat bergabung dan bekerjasama dengan negaranegara lain yang tergabung dalam organisasi tersebut.

KEK SEBAGAI PELUANG DAN ANCAMAN

Namun dalam pelaksanaannya hubungan kerjasama penanaman investasi asing
mengalami ketimpangan dalam pembagian keuntungan, di mana porsi keuntungan biasanya
jauh lebih besar bagi negara investor, sehingga negara penerima investasi hanya memperoleh
bagian yang sangat minimum; hal ini juga dikhawatirkan dalam praktek KEK yang akan
dilaksanakan.Salah satu bentuk kerjasama ekonomi yang pernah
dikembangkan pemerintahan sebelumnya adalah Pembentukan Kawasan Ekonomi Terpadu
(KAPET) dibeberapa Provinsi di Indonesia seperti: Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
(KAPET) di Indonesia (Listiyorini, 2006: 15)

No Provinsi Nama KAPET
1 Irian Jaya (Papua) Biak
2 Kalimantan Barat Sanggau
3 Kalimantan Tengah Kakab
4 Kalimantan Selatan Batu Licin, Banjarmasin
5 Kalimantan Timur Sasamba, Samarinda
6 Maluku Tengah Seram
7 Nusa Tenggara Timur Mbay
8 Nusa Tenggara Barat Bima
9 Sulawesi Selatan Pare-pare, Ujungpandang
10 Sulawesi Utara Manado
11 Sulawesi Tengah Batui, Luwuk
12 Sulawesi Tenggara Bukari, Kendari
13 Nanggroe Aceh Darussalam Sabang
Sumber: Diolah dari SK. Harian Analisa Medan, Kamis 6 Juli 2006: 15

KEK sebagai Ancaman

Di samping kita menelaah KEK sebagai peluang, tentunya program KEK juga
mengandung berbagai kelemahan yang dapat menjadi ancaman bagi negara penerima KEK
termasuk seperti Indonesia. Berbagai aspek yang rentan berbenturan dengan program KEK
perlu mendapat perhatian serius, seperti aspek hukum, aspek sosial budaya, aspek politik
termasuk aspek pertahanan dan keamanan, jadi dengan demikian masalah KEK tidak tepat
apabila kita hanya tinjau dari perspektif keuntungan ekonomi belaka, tapi berbagai aspek
tersebut di atas juga harus mendapat telaahan secara proporsional.



SUMBER : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17175/1/equ-agu2006-11%20%281%29.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar